Pemanfaatan Dandes Bilalang 2 Thn 2018 Tepat Sasaran.

2019-10-21 21:20:45

Program percepatan pembangunan di wilayah  pedesaan hingga ke pelosok,"lewat Dana Desa Terus  memberi kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Pedesaan,
" Desa Bilalang 2 kecamatan Kotamobagu utara, Kota Kotamobagu, sala satu Desa penerima Dana Desa, Desa ini menyasarkan dana Desa dan ADDnya pada bidang fisik Pembuatan jalan paving sepanjang 700 meter di 3 lokasi, pemukiman penduduk, pembangunan Gedung Pos Yandu, Pembangunan Imtek Air Bersih beserta jaringan sampai ke pemukiman warga, Pembuatan Bak Sampah 30 titik , untuk bidang pengadaan sarana prasarana Desa," Pengadaan satu Unit Mobil Ambulans milik Desa, pengadaan Lampu penerangan di semua lorong lorong Desa.


" Kepala Desa Bilalang 2 , Rismawati Goni, saat di temui di Kediamannya, Sabtu 28/09, terkait pelaksanaan kegiatan DD dan ADD, Kades Menjelaskan," Terkait penggunaan Dana Desa Di Bilalang 2, mengacu pada peraturan kementerian Desa PDTT Nor 5 Thn 2015, Sistem pekerjaan yang di prioritaskan, Berdasarkan Hasil Musyawara Desa yang di ikuti semua elemen masyarakat,Berdasarkan RPJMdes semua item yang di sepakati pada hasil Musdes di tetapkan menjadi APB-des yang menjadi Acuan pada Rencana Anggaran Belanja ( RAB );sebagai panduan  pelaksanaan kegiatan, terang Rismawati, lebih Jauh Rismawati mengungkapkan," Apa yang di kerjakan dengan Dana Desa Dan ADD suda menjadi kesepakatan bersama,lewat Musdes bukan kemauan pribadi saya,"  Baik Pembangunan Fisik, pengadaan dan Belanja Barang untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Hal itu juga suda dikonsultasikan atau," ajuan perencanaan kegiatan suda di setetujui oleh DPMD Kotamobagu dan suda di periksa oleh Inspektorat, Rismawati mengakui nya bahwa pengadaan 3 unit mesin Foto Copi dibeli seken , karena disesuaikan dengan kemampuan dana, sementara jika membeli yang Baru harga nya tidak dapat dijangkau dengan kemampuan Dana Desa, untuk harga per unit jika Baru dikisaran 200 juta jika dipaksakan item lain tidak bisa jalan pembangunannya karena dananya terbatas dan suda di ploting di semua item,tegas Kades," Rismawati. Disisi lain Rismawati mengungkapkan, terkait pelaksanaan pekerjaan, saya selaku pengguna dan penanggung jawab Anggaran , mengangkat Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) sebagai pelaksana kegiatan, Demikian pula untuk pengelolaan keuangan, Tugas dari bendahara Desa, Kedua bidang ini dibawa kordinasi saya selaku pengguna Anggaran, Baik TPK dan Bendahara melaksanakan tugas masing2 tanpa mencampuri bidang masing  masing, TPK berhak mengajukan permintaan Barang yang di belanjakan ke Sekertaris Desa, sekertaris Desa mengajukan Ke saya, atas perintah saya ke bendahara mengeluarkan keuangan, hal ini dilaksanakan demi tertib administrasi dan menghindari kekeliruan dalam pengelolaan keuangan yang nantinya akan beresiko hukum ke saya selaku pengguna Anggaran jika tidak di kontrol secara ketat. Intinya menurut Kades Rismawati, penggunaan Dana Desa dan ADD di Bilalang 2, dilaksanakan berdasarkan mekanisme berdasarkan petunjuk tehnis ( Juknis) tetap berkordinasi dengan dinas tehnis, Pendamping desa tim ahli, dengan Tujuan apa yang di kerjakan dengan Dana Negara ini peruntukannya jelas

Baca Juga