Intruksi Walikota Kotamobagu Pemanfaatan PAD

2020-04-06 14:06:27

Berdasarkan evaluasi PAD kita hingga saat ini baru 9% termasuk.PBB, maka Pemerintah Kota Kotamobagu mengharapkan agar Desa dan Kelurahan segera melakukan langkah-langkah agar penagihan pajak dan retribusi tetap dilakukan. Karena kondisi.kita saat ini tanggap darurat maka anggaran sebagian pemerintah lakukan pergeseran. Oleh sebab itu.maka akan berdampak.pada kondisi.keuangan sampai ke desa dan kelurahan. Jika PAD tidak bisa maksimal maka kita akan evaluasi dana ADD.
Mohon semua ikut melakukan strategi-strategi untuk menjaga stabilitas keuangan kita termasuk pemanfaatan anggaran Dana Desa dan Kelurahan dan dalam waktu dekat ini kita akan rapat semua Lurah dan Sangadi.
"diharapkan Kadus II, III, IV, V dan VI agar kiranya dapat turun memaksimalkan penagihan PBB terutama bagi Dusun yang masih rendah penagihannya, mohon ditindak lanjuti dan kerjasama kita semua". Rismawati Goni (Sangadi Desa Bilalang II).

Baca Juga