Tim Gugus Covid-19

2020-04-08 10:09:30

Pemerintah Desa Bilalang 2 resmi membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Covid-19 berdasarkan keputusan Walikota Kotamobagu nomor 188 Tahun  2020 tentang Pembentukan Relawan Desa lawan COVID-19 di Kota Kotamobagu Tahun 2020 guna menindaklanjuti edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap darurat. Dengan struktur sebagai berikut :

KETUA

WAKIL KETUA

ANGGOTA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 MITRA



Sangadi

Ketua Badan Permusyawaratan Desa

  1. Perangkat Desa
  2. Anggota Badan Permusyawaratan Desa
  3. Ketua RT
  4. Pendamping Lokal Desa
  5. Pendamping Program Keluarga Harapan
  6. Pendamping Desa Sehat
  7. Kader Pembangunan Manusia
  8. Kader Kesehatan
  9. Bidan Desa
  10. Tokoh Agama
  11. Tokoh Masyarakat
  12. Tokoh adat
  13. Karang Taruna
  14. PKK
  15. Satuan Linmas
  1. Babinkamtibmas
  2. Babinsa
  3. Pendamping Desa

Dengan dibentuknya Satuan Tuigas ini yang selalu siap membantu melindungi seluruh Masyarakat. Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bilalang 2 agar mengurangi aktifitas diluar rumah dan senantiasa melakukan cuci tangan dan menggunakan masker. Apabila ada keluarga atau sahabat kita yang baru tiba dari luar daerah agar segera arahkan ke PUSKESMAS Motoboi guna pemeriksaan.

Mari kita bersatu lawan bersama penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga