

.jpeg)
Tim Gugus Covid-19
2020-04-08 10:09:30
Pemerintah Desa Bilalang 2 resmi membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Covid-19 berdasarkan keputusan Walikota Kotamobagu nomor 188 Tahun 2020 tentang Pembentukan Relawan Desa lawan COVID-19 di Kota Kotamobagu Tahun 2020 guna menindaklanjuti edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap darurat. Dengan struktur sebagai berikut :
KETUA WAKIL KETUA ANGGOTA
MITRA |
Sangadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa
|
Dengan dibentuknya Satuan Tuigas ini yang selalu siap membantu melindungi seluruh Masyarakat. Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bilalang 2 agar mengurangi aktifitas diluar rumah dan senantiasa melakukan cuci tangan dan menggunakan masker. Apabila ada keluarga atau sahabat kita yang baru tiba dari luar daerah agar segera arahkan ke PUSKESMAS Motoboi guna pemeriksaan.
Mari kita bersatu lawan bersama penyebaran Virus Covid-19.
- Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDSES) Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bulan April Tahun 2025
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bulan Januari, Februari, dan Maret 2025
- Halal BI Halal di Desa Bilalang Dua "Mari Saling Memaafkan dan Mempererat Tali Persaudaraan"
- Perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW