Masa Tenang Pemilihan Sangadi Desa Bilalang Dua

2022-10-14 14:39:28

Bilalang Dua, 14 Oktober 2022

Setalah melewati masa kampanye tibalah kita pada tahapan masa tenang selama 3 hari terhitung dari tanggal 14-18 Oktober Oleh karena itu, para calon sangadi beserta pendukungnya diminta untuk tidak berkampanye lagi.

Atribut-atribut kampanye seperti spanduk maupun poster dan banner juga diharapkan bisa dibersihkan.

"Kepada seluruh calon sangadi terkhusus di Desa Bilalang Dua Kecamatan Kotamobagu Utara untuk tidak berkampanye dalam masa tenang, sebab hal tersebut melanggar aturan," Kata Resky S. Manangin, S.Pd.

"Adapun himbauan yang disampaikan yaitu mengajak warga setempat untuk  tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa di pertanggung jawabkan menjelang pilsang sehingga tercipta suasana yang tetap aman, lancar dan kondusif." Ujar Bhabinkamtibmas Desa Bilalang Dua.
 
Tidak hanya itu, Babinsa Desa Bilalang Dua juga menanbakan "hindari politik uang (money politik) dan tetap patuhi protokol kesehatan di, serta sekarang  sudah memasuki masa tenang dalam pemilihan Sangadi, jadi tidak ada lagi kegiatan yang dapat merusak suasana masa tenang dalam pilsang Desa Bilalang Dua."

Baca Juga