Kegiatan Donor Dara di Desa Bialang Dua, Mendapat apresiasi dari masyarakat

2022-01-18 08:41:08

Setetes darah kita sangat berarti untuk mereka.

Selasa, 17 Januari 2022, kegiatan Donor Darah dilakukan di Desa Bilalang Dua. Kegiatan tersebut  diikuti oleh seluruh masyarakat Desa bilalang Dua. Darah adalah sesuatu yang dapat dengan mudah kita donasikan karena tubuh kita akan terus mengisi ulang untuk menggantikan jumlah darah yang hilang. Rata-rata orang dewasa memiliki 5 liter darah yang terus berputar dalam tubuh.

Kemudian, penyumbang darah atau Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela atau pengganti untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.

Tujuan diselenggarakan kegiatan donor darah ini adalah salah satunya adalah untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela kita dalam membantu sesama. Adapun syarat dasar untuk menjadi pendonor darah adalah :

  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Usia 17 tahun sampai dengan 65 tahun;
  3. Berat badan minimal 45 kg;
  4. Tekanan darah (sistole 100 – 170 dan diastole 70 – 100);
  5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.

Demikian Kegiatan donor darah ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, karena belum tentu terjamin ketersediaan darah di PMI (Palang Merah Indonesia) untuk semua jenis golongan darah.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Seluruh masyarakat Desa Bilalang Dua yang telah melakukan Donor Darah semoga Allah SWT membalas semua kebaikan kita semua. Ujar Rismawati Goni (Sangadi Desa Bilalang Dua)"

Baca Juga